Din Syamsuddin : Seharusnya Moeldoko di Pecat Dari Jabatannya di KSP

   


  Mantan Ketua PP Muhammadiyah yang juga Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin, menilai Moeldoko layak dipecat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Moeldoko dinilai tak layak menjabat Kepala Staf Kepresidenan atas keterlibatannya dalam kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021) lalu.

Din mengatakan, pemecatan bisa dilakukan jika Moeldoko belum mendapat izin dari Presiden Jokowi. "Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP, karena merusak citra Presiden. Dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," kata Din Syamsuddin dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).

Jika Jokowi mengizinkan atau memberi restu, menurut Din, dapat dianggap Presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi. Din mengatakan KLB Demokrat menampilkan atraksi politik dan tragedi demokrasi yang fatal. Pelaksanaannya membuktikan bahwa upaya pendongkelan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sempat dibantah oleh pihak yang dituduh sebagai pelaku ternyata bukan isu apalagi rumor.

"Bantahan itu telah berfungsi semacam self fulfilling prophecy atau hal yang diciptakan untuk menjadi kenyataan," ujarnya.

Dari informasi yang diterima, kata Din, pelaksanaan KLB yang menetapkan kepemimpinan Moeldoko itu tidak berizin. Selain itu tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dan bertentangan dengan paradigma etika politik berdasarkan Pancasila. Maka, dia menilai hal yang tepat dan terbaik bagi pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut.

"Jika Pemerintah mengesahkannya maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional," pungkas Din.

Kejahatan Politik



Kritikan senada disampaikan pemerhati politik dan pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. Ia mengatakan ada AD/ART yang harus diikuti bila warga negara ingin menjadi anggota partai tersebut dan bahkan ingin menjadi ketua partainya.

Jika tidak, kata Saiful, maka warga negara tersebut telah melakukan penyerobotan dan bahkan menjalankan sebuah kejahatan di bidang politik. "Dalam uu itu: keberadaan partai dibuktikan dengan akte, dan dalam akte harus ada AD/ART. ikuti AD/ARTnya kl mau mau gabung sebuah partai dan apalagi mau jadi ketuanya. kl tidak, itu nyerobot, maen kuat2an, a political crime, anarki, bukan kebebasan politik," ujar Saiful Mujani di Twitter.

Lebih jauh ia memaparkan soal mundurnya demokrasi yang saat ini terjadi lantaran pelemahan oposisi oleh pemerintah. Ironisnya, jelas dia, pemerintah itu merupakan hasil dari sistem demokrasi.

Dia menyebut secara khusus bagaimana Partai Demokrat yang selama ini menjadi oposisi di parlemen telah diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko. Menurutnya, hal serupa sebelumnya telah terjadi pada Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto.

"Melemahnya demokrasi di dunia krn pelemahan oposisi oleh pemerintah yang ironisnya adalah hasil demokrasi. selama ini Demokrat oposisi di DPR, dan KSP Moeldoko ambil alih Demokrat merupakan wijud semakin tintasnya pelemahan oposisi setelah sebelumnya Prabowo dan Gerindra takluk," tulisnya di Twitter.

Sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung juga mengecak tindakan Moeldoko yang dianggap tidak memiliki etika politik.

Comments

Popular posts from this blog

Yasonna hitung dampak bila sahkan Demokrat KLB milik Moledoko

Moeldoko Dipaksa Mundur Agar Tidak Jadi Beban Presiden Jokowi

Jokowi tak tahu pergerakan Moeldoko di KLB Demokrat, Apa Benar?