Siapa Sebenarnya Refly Harun yang di Pecat oleh Erick Thohir | Simak Penjelasannya

Jakarta - Refly Harun dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo I (Persero) oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Hal ini dibenarkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. 

Posisi Refly Harun di tempat tersebut kini diduduki Achmad Djamaludin. Refly Harun bukan satu-satunya yang dicopot. Tiga komisaris Pelindo I lainnya juga dicopot. Ketiganya, yaitu Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris), dan Winata Supriatna (Komisaris).

Arya berharap pergantian wajah baru di posisi Komisaris Pelindo I akan membuat perusahaan pelat merah itu kian baik, terutama di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Komisaris kan tidak hanya sendiri, kan ada 4 komisaris yang diganti. Jadi itu refreshing saja, artinya perlu refreshing di Pelindo, sehingga kita ganti 4 orang. Jadi mudah-mudahan dengan refreshing ini, mudah-mudahan membuat Pelindo I juga akan semakin bergairah kinerjanya, dan bisa menghadapi corona juga," kata Arya Sinulingga kepada wartawan Senin, 20 April 2020.

PROFIL REFLY HARUN

Refly Harun lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 26 Januari 1970. Ia meraih gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada  Yogyakarta  pada 1995. Selama di bangku kuliah, Refly aktif di organisasi kampus dan diangkat sebagai ketua badan hukum mahasiswa hukum. 

Setelah lulus, ia mulai memulai menjadi Wakil di Media Group. Namun, di tengah-tengah, sebagai sidang, ia kemudian memutuskan berhenti dan melanjutkan studi S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan program S3 di Universitas Notre Dame, Amerika Serikat .

Dalam perkembangannya Refly menjadi aktivis pemilu , ahli hukum tata negara, staf ahli di Mahkamah Konstitusi, hingga staf ahli Presiden dalam bidang hukum.

Kepiawaian Refly di bidang hukum dibuktikan dengan terjun di lapangan. Ia terlibat langsung kompilasi menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi yang menyidangkan kasus sengketa undang-undang dan Pilkada.

Disertasinya berjudul Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Indonesia berhasil ia pertahankan di depan penguji saat sidang promosi doktor sains hukum di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang , Sabtu, 21 Mei 2016. Alhasil, Refly yang telah dibantu dengan data yudisium cum laude.

Nama Refly semakin terkenal karena sering digunakan nara sumber, pembicara, dan pengamat hukum tata negara, sengketa Pilkada , dan Pilpres. Ia juga aktif sebagai konsultan dan peneliti di Pusat Reformasi Pemilu (CETRO). Selain itu, ia menjadi staf ahli salah hakim di Mahkamah Konstitusi. Bahkan ia tidak pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti-Mafia MK oleh Ketua MK Mahfud MD

Refly sering menjadi penulis lepas, narasumber, dan kerap muncul di layar kaca. Pascapemilihan Presiden 2014, ia masuk staf ahli presiden. Tak lama menjadi staf ahli, ia ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Pendidikan

  • S1 Jurusan Hukum dari Universitas Gadjah Mada (1995)
  • S2 Jurusan hukum (MH) dari Universitas Indonesia (2002)
  • S3 LL.M dari Universitas Notre Dame, Amerika Serikat (2007)
  • S3 Ilmu Hukum, Universitas Andalas, Padang (2016)

Karier

  • Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Hukum, UGM, 1991-1992
  • Wartawan, 1995
  • Staf ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), 2003-2007
  • Pengamat Hukum Tata Negara
  • Pusat Reformasi Pemilu Konsultan (Cetro), 2008
  • Direktur Pusat Reformasi Konstitusi dan Pemilu (Benar)
  • Staf Ahli Presiden, 2014
  • Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero), 2015

Comments

Popular posts from this blog

Yasonna hitung dampak bila sahkan Demokrat KLB milik Moledoko

Moeldoko Dipaksa Mundur Agar Tidak Jadi Beban Presiden Jokowi

Jokowi tak tahu pergerakan Moeldoko di KLB Demokrat, Apa Benar?